1.
Nation state (Negara bangsa)
Negara bangsa adalah suatu gagasan tentang negara yang
di dirikan untuk seluruh bangsa atau untuk seluruh umat, berdasarkan
kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional
terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu.
Negara Bangsa merupakan hasil sejarah alamiah yang semi kontraktual dimana
nasionalisme merupakan landasan bangunannya yang paling kuat. Nasionalisme
dapat dikatakakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang
secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation),
negara (state) dan gabungan keduanya menjadi konsep negara bangsa (nation
state) sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau
kabangsaan. Suatu negara dikatakan telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara
modern, setidak-nya memenuhi syarat-syarat pokok selain faktor kewilayahan dan
penduduk yang merupakan modal sebuah bangsa (Nation) sebelum menjadi
sebuah negara bangsa maka syarat-syarat yang lain adalah adanya batas-batas
teritorial wilayah, pemerintahan yang sah, dan adanya pengakuan dari negara
lain. Dengan demikian bangsa (nation) merupakan
suatu badan atau wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki
persamaan keyakinan yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan
budaya. Dan gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state)
tersebut terwujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau lebih dikenal
dengan Nation-State dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah
negara dalam pengertian state.
a.
Nation (Bangsa)
Bangsa dari bahasa latin Nasci yang berarti dilahirkan,
adalah fenomena kompleks yang dibentuk oleh kumpulan dari budaya, politik dan
faktor psikologi. Secara budaya : Bangsa adalah kumpulan orang-orang yang
mempunyai bahasa umum, agama , sejarah, tradisi. Bagaimanapun tidak ada
perencanaan obsektif untuk bangsa karena semua bangsa menunjukan derajat dari
keragaman budaya yang ada. Secara politik : Bangsa adalah kumpulan orang yang
menganggap dirinya sebagai komunitas politik alami walaupun secara klasik
dijelaskan dalam bentuk keinginan untuk mendirikan atau menegakkan kenegaraan
juga mengambil bentuk dari kesadaran warganegara. Secara psikologi : Bangsa
berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan atau
cinta dalam bentuk patriotisme. Meskipun begitu, sebagai sebuah alat pelengkap
bukan sebuah kondisi yang dibutuhkan pada keanggotaan dari bangsa : walaupun
mereka yang mengurangi harga diri mungkin masih diakui bahwa mereka kepunyaan
bangsa.
b. State (Negara)
Negara secara sempit diartikan sebagai sebuah asosiasi
politik yang menetapkan yuridikasi yang berkuasa dalam menentukan batas
teritorial dan mempraktekkan melalui otoritas sebuah kumpulan institusi permanen.
Dimana negara memungkinkan untuk mengidentifikasikan 5 kunci dari negara, yaitu
:
1.
Kekuasaan yang absolut dan tidak terbatas, berdiri diatas semua asosiasi
lainnya dalam kumpulan masyarakat. Thomas Hobbes memandang negara sebagai
“Leviathan” sebuah monster rakssasa.
2.
Institusi negara merupakan kenyataan publik bukan institusi pribadi dari
masyarkat sipil, tubuh negara adalah tanggung jawab untuk membuat keputusan
bersama dalam masyarakat.
3.
Negara adalah sebuah praktik legitimasi yang tujuannya biasanya diterima
sebagai pengikat pada masyarakat.
4.
Negara adalah alat dalam dominasi memproses kekuatan inti untuk menjamin hukum
yang dipatuhi dan orang yang melanggar peraturan tersebut dihukum. Max Weber
(1864-1920) mengutip, negara mempunyai monopoli dari pengertian “kekerasan
legitimasi”.
5.
Negara adalah asosiasi teritorial praktek yuridikasi dalam menentukan batas
geografi dan dalam politik internasional dijalankan sebagai wujud mandiri.
Jadi Nation-State adalah bentuk dari organisasi dan politik
ideal. Dalam kasus pertama merupakan kemandirian komunitas poltik bersama
melalui perlengkapan kemsyarakatan dan nasionaliti. Dalam kasus belakangan,
bangsa-negara adalah yang terpenting, dicerminkan dalam tujuan Mazzini
(1805-1872) “setiap bangsa sebuah negara hanya satu negara untuk seluruh
bangsa”. Dalam prakteknya, bangsa-negara adalah sebuah tipe ideal dan
kemungkinan tidak pernah ada dalam bentuk sempurna dimanapun didunia. Negara
tidak berbudaya sejenis karena semua mengandung berbagai macam budaya atau
etnis yang bercampur.
2.
Kepentingan Nasional
Secara konseptual kepentingan nasional adalah nilai-nilai
dasar yang terpelihara dan dipertahankan oleh suatu negara dalam mencapai
tujuannya.Kepentingan nasional menyangkut beberapa unsur yaitu:keutuhan wilayah
dan bangsa,menjaga SDA dan SDM,berbagai aspek seperti
ekonomi,politik,sosial,budaya,hankam,serta peranan suatu negara dalam lalu
lintas hubungan antar negara.Kepentingan nasional suatu negara memiliki
beberapa tingkatan yaitu:
1.
Sangat Vital,meliputi survive-nya
suatu bangsa serta menjaga keutuhan wilayah dan pertahanan keamanan.
2. Vital,meliputi
beberapa aspek seperti politik,ideologi,serta ekonomi.
3. Kurang vital,meliputi aspek sosial dan budaya.
Kepentingan
nasional merupakan salah satu konsep yang paling dikenal luas oleh kalangan
penstudi Hubungan Internasional karena konsep inilah tujuan mendasar serta
faktor paling menentukan yang memandu dan para pembuat keputusan dalam
merumuskan politik luar negeri sebuah negara. Selain itu konsep ini juga sering
dipakai sebagai pengukur keberhasilan suatu politik luar negeri atau evaluasi.
Menurut H.J.Morgenthau kepentingan nasional sama dengan usaha negara untuk
mengejar power, dimana power adalah segala sesuatu yang bisa mengembangkan dan
memelihara kontrol suatu negara terhadap negara lain. Konsep tersebut memuat
arti minimum yang inheren di dalam konsep itu sendiri, tetapi diluar arti
minimum konsep tersebut bisa diartikan dengan berbagai macam hal yang secara
logis berpadanan dengannya sesuai dengan tradisi politik dan konteks kultural
keseluruhan dimana suatu negara memutuskan politik luar negerinya. Arti minimum
yang inheren di dalam konsep kepentingan nasional sebuah negara adalah
melindungi identitas fisik, politik, dan kulturalnya dari gangguan
negara-bangsa lain. Dengan kata lain hakekat kepentingan nasional menurut
Morgenthau adalah power (pengaruh, kekuasaan, dan kekuatan). Secara normatif
konsep kepentingan nasional berkaitan dengan kumpulan cita-cita suatu bangsa
yang berusaha dicapainya melalui hubungan dengan negara lain. Namun tidak
sekedar cita-cita mengejar power saja melainkan ada juga cita-cita lainnya.
Sedangkan secara deskriptif, kepentingan nasional dianggap sebagai tujuan yang
harus dicapai suatu bangsa secara tetap melalui kepemimpinan pemerintah.
Konsep
kepentingan nasional menurut Donald E. Nuechterlein. Konsep ini terdiri dari 4
konsep dasar, yaitu:
v Kepentingan
pertahanan (Defense Interest), yaitu kepentingan bagi negara yang menyangkut
perlindungan terhadap warga negaranya dan sistem politiknya dari ancaman negara
lain baik berupa intervensi maupun propaganda.
v Kepentingan
ekonomi (Economic Interest), yaitu kepentingan pemerintah dalam meningkatkan
perekonomian negara melalui hubungan ekonomi dengan negara lain.
v Kepentingan
tata Internasional (World-Order Interest), yaitu kepentingan Negara
untuk
mempertahankan atau mewujudkan system politik dan ekonomi yang menguntungkan
bagi negaranya.
v Kepentingan
ideologi (Ideological Interest), yaitu kepentingan untuk mempertahankan atau
melindungi negaranya dari ancaman ideology negara lain.
KESIMPULAN
Konsep Negara Bangsa (Nation State) adalah konsep
tentang negara modern yang terkait erat dengan paham kebangsaan atau
nasionalisme. Negara bangsa adalah suatu gagasan tentang negara yang di
dirikan untuk seluruh bangsa atau untuk seluruh umat, berdasarkan kesepakatan
bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara
pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu. kepentingan nasional adalah
nilai-nilai dasar yang terpelihara dan dipertahankan oleh suatu negara dalam
mencapai tujuannya. Kepentingan nasional menyangkut beberapa unsur yaitu:
keutuhan wilayah dan bangsa, menjaga SDA dan SDM,berbagai aspek seperti
ekonomi,politik,sosial,budaya,hankam,serta peranan suatu negara dalam lalu
lintas hubungan antar Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar